Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Magetan menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejari Magetan. Dalam kesempatan ini, bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kasubagbin, Dian Susanto Wibowo, S.H. Upacara diikuti oleh seluruh pegawai di lingkup Kejaksaan Negeri Magetan. Dalam sambutan Jaksa Agung yang disampaikan oleh Inspektur Upacara, disampaikan bahwa kemerdekaan menjadi awal dari sebuah tanggungjawab besar, yakni menjaga kedaulatan melalui penegakan hukum yang adil dan beradab. Kemerdekaan tanpa penegakan hukum hanyalah ilusi, sementara hukum tanpa semangat kemerdekaan akan kehilangan maknanya. Sebagai insan penegak hukum, Kejaksaan harus menjadi aktor utama dalam mewujudkan narasi agung ini. Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 ini mengajarkan bahwa kemerdekaan sejati harus diiringi dengan penegakan hukum yang berkeadilan. Di tengah persiapan pemberlakuan KUHP baru tahun 2026, kita saat ini juga sedang membahas Rancangan KUHAP yang akan menjadi landasan sistem peradilan pidana modern. Sebagai garda terdepan penegak hukum, Kejaksaan memiliki peran krusial dalam memastikan kedua produk hukum ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai keadilan dan perlindungan HAM yang menjadi roh kemerdekaan. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama kita. Tanpanya, kita hanya akan menjadi beban negara. Karena itu, profesionalisme dan integritas harus menjadi nafas setiap insan Adhyaksa. Untuk itu, saatnya kita mempersiapkan generasi penerus. Dalam 20-30 tahun mendatang, merekalah yang akan memimpin Kejaksaan. Bekali mereka tidak hanya dengan keahlian hukum, tapi juga integritas, wawasan kebangsaan, dan adaptasi terhadap perkembangan zaman.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung